Pengadilan HAM Internasional
Dalam
Perserikatan Bangsa-Bansa, terdapat lembaga-lembaga yang bertugas mengadili dan
menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran hukum internasional dan persengketan antarnegara. Lembaga-lembaga
tersebut antara lain sebagai berikut :